Ditujukan alumnus/lulusan S-1 / Sarjana atau setaraf dari beragam kelompok ilmu melanjutkan pendidikan tinggi ke Program S-2 (Pascasarjana, MM, MH, MPd, dsb.)
❄
Biaya Pendaftaran Calon Mahasiswa = Rp 100.000,-
❄
Pendaftaran dibuka SETIAP HARI (termasuk Sabtu dan Minggu) : Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00
❄
Pendaftaran dapat dilaksanakan dng salah satu cara sbb :
Biaya pendidikannya (silakan klik) dihitung sedemikian rupa dgn pertimbangan yang sangat penuh ketelitian sehingga dapat meringankan masyarakat, disebabkan di samping disubsidi, juga pemberian bantuan cicilan biaya pendidikan, agar dapat diangsur per bulan disesuaikan dgn kesanggupan finansial (uang) mahasiswa.
Pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 pd Pasal 19 ayat (2) mengenai Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dgn Sistem Terbuka". Serta di Penjelasan UURI terkait ditulis : "Peserta didik dapat belajar sambil bekerja."
Juga sebagaimana amanat Undang-Undang SISDIKNAS di Pasal 5 ayat (5) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Sedangkan diantara warga negara terdapat masyarakat yang memiliki waktu luang terbatas (utamanya pekerja / pegawai). Demikian juga ada sebagian masyarakat yang mempunyai kesanggupan finansial (dana) terbatas.
Untuk menunaikan amanat UU RI No.20 Th.2003 dan Undang-Undang Dasar 45 di Pasal 31 tsb PTS ini menyelenggarakan Program Pascasarjana / S-2 ini dgn fleksibilitas pilihan waktu kuliah sehingga tidak mengganggu jadwal bekerja (bagi mereka yang telah berkarier) serta dan melaksanakan KOMITMEN SOSIAL. Diantaranya dng memberi kesempatan seluruh alumnus/lulusan S-1 / Sarjana atau setaraf dari seluruh bidang keilmuan baik yang memiliki waktu luang terbatas maupun mempunyai kesanggupan finansial (dana) terbatas, untuk menaikkan pendidikan (atau pindah prodi) ke program S-2 (Pascasarjana) pd prodi dan kekhususan yang diminati, secara layak dan berbobot / kualitas sesuai keunggulan masing2 PTS ini . . . . ➡ lihat seluruhnya
Terpercaya di dalam penyelenggaraan Program Pascasarjana, karena telah memenuhi dua persyaratan / term wajib penyelenggaraannya, yaitu :
Penyelenggaraannya telah sesuai dgn semua kebutuhan dunia karier.
Penyelenggaraannya sesuai dgn asas akademik (telah sesuai dgn seluruh regulasi undang-undang).
Dosen (tenaga pengajar) terampil (kompeten) dalam bidang keahliannya.
Tidak ada ujian negara (sama dgn PTN)
Bila mhs mendapat tugas lembur, atau kerja dgn sistem pertukaran waktu / shift, tugas kerja ke luar kota/negeri, dan sebagainya, maka melalui tata cara tertentu. mhs ini dibolehkan tidak ikut serta di kuliah untuk beberapa pertemuan.
Mhs dgn kesibukan aktifitas bekerja tetap bisa tepat pada waktunya dalam menyelesaikan pendidikan tingginya, disebabkan kurikulum dan proses belajar-mengajarnya dirancang sedemikian rupa berdasar Sistem Kredit Semester yang diselenggarakan secara piawai (terampil) serta layak bagi mereka yang telah kerja (karyawan / pegawai. . . . . ➡ lihat semuanya
Tags (tagged): program, magister, s2, selamat, datang, selamat datang, fisip umj jakarta, bl s2, unkris, jakarta bl mm, stie gici, pendidikannya, silakan dihitung sedemikian, rupa dgn, dana, terbatas menunaikan amanat, uu ri, no, 20 th, artha, makassar foto, mm, stie abi surabaya, foto s2, fisip, pertemuan mhs dgn, kesibukan aktifitas, bekerja